Polres Tanjung Jabung Timur Tetapkan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Jumat (9/8/2024).

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.” Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(syp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Penelitian Puslitbang Polri.
Polda Jambi Musnahkan 2 Kilo Jenis Shabu Dari 2 Tersangka.
Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi
Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra 2024 Polda Jambi” dilapangan hitam Mapolda Jambi.
Kapolresta Jambi Diwakili Wakapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2024 Polresta Jambi.
Massa HBB Tanjabtim Tanda Tangani Fakta Integritas Diatas Kain Putih Membentang 21 Meter Siap Mencoblos 21 Merata – Merakyat = Menang
Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT.
Pemakaman Jenazah Almarhum Kompol (Purn) Muhammad Sukri.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:20

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Penelitian Puslitbang Polri.

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:58

Polda Jambi Musnahkan 2 Kilo Jenis Shabu Dari 2 Tersangka.

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:35

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:58

Pjs. Gubernur Sudirman Buka Kejuaraan Bulu Tangkis BNI Sirkuit Nasional B Jambi

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:45

Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra 2024 Polda Jambi” dilapangan hitam Mapolda Jambi.

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:28

Massa HBB Tanjabtim Tanda Tangani Fakta Integritas Diatas Kain Putih Membentang 21 Meter Siap Mencoblos 21 Merata – Merakyat = Menang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:10

Ratusan simpatisan Emak-emak Parit Culum 1 Kompak siap Dukung dan menangkan Dilla-MT.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:52

Pemakaman Jenazah Almarhum Kompol (Purn) Muhammad Sukri.

Berita Terbaru