Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Meringkus 1 Kurir Shabu Dengan Barang Bukti Seberat 0,46 kg.

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Jum’at 02 Agustus 2024, Dalam Konferensi Pers yang di adakan di ruang Bagbinopsal Ditresnarkoba Di pimpin oleh Wadiresnarkoba Polda Jambi Akbp Andi M Ichsan. Kembali Diteresnakoba (subdit 1) Polda Jambi meringkus 1 orang tersang berinisial Mr.M bertempat tinggal di singkut Sarolangun pada tanggal 26 Juli 2024.

Perihal penangkapan ini Tim Opsnal Subdit 1 mendapakan informasi dari masyarakat. Dalam pengejarannya tersangka di tangkap dengan barang bukti shabu seberat 463,390 Gram(0,4 kg), di depan SPBU Kel.Durian Luncuk Kec. Bathin XXI Kab Batanghari Prov Jambi.

Lanjutnya Akbp Andi M ischan menyampaikan ” Narkoba tersebut di dapat dengan sistim lempar dan para kurir tersebut menjemputnya”. Peredaran narkoba jenis shabu ini akan di kirim ke Palembang . Ketika melintas di wilayah Hukum Polda Jambi ,kami langsung meringkus tersangka “tuturnya”.

Sementara dalam pengakuannya Tersangka Mr.M mengakui sudah 2 kali menjalani aksinya. Dan barang tersebut di dapat dari seseorang (yang kini menjadi DPO polisi).

Kemudian apabila 1 gram mendapatkan nilai ekonomis Rp 1.300.000 maka jumlah keseluruh barang bukti Rp 602.407.000 ( enam ratus dua juta empat ratus tujuh ribu rupiah) dan apabila 1 gram Shabu dapat di gunakan untuk 5 orang ,maka jiwa yang terselamatkan 2.316 ( dua ribu tiga ratus enam belas) Jiwa.

Pasal yang kenakan untuk tersangka 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) undang undang 35 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.”tutup Akbp Andi M ichsan.(deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.
Karena Memberi Pertolongan Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk, Kapolresta Jambi; Para Pelaku Berhasil Kita Amankan.
Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.
Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru