Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Meringkus 1 Kurir Shabu Dengan Barang Bukti Seberat 0,46 kg.

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi- Jum’at 02 Agustus 2024, Dalam Konferensi Pers yang di adakan di ruang Bagbinopsal Ditresnarkoba Di pimpin oleh Wadiresnarkoba Polda Jambi Akbp Andi M Ichsan. Kembali Diteresnakoba (subdit 1) Polda Jambi meringkus 1 orang tersang berinisial Mr.M bertempat tinggal di singkut Sarolangun pada tanggal 26 Juli 2024.

Perihal penangkapan ini Tim Opsnal Subdit 1 mendapakan informasi dari masyarakat. Dalam pengejarannya tersangka di tangkap dengan barang bukti shabu seberat 463,390 Gram(0,4 kg), di depan SPBU Kel.Durian Luncuk Kec. Bathin XXI Kab Batanghari Prov Jambi.

Lanjutnya Akbp Andi M ischan menyampaikan ” Narkoba tersebut di dapat dengan sistim lempar dan para kurir tersebut menjemputnya”. Peredaran narkoba jenis shabu ini akan di kirim ke Palembang . Ketika melintas di wilayah Hukum Polda Jambi ,kami langsung meringkus tersangka “tuturnya”.

Sementara dalam pengakuannya Tersangka Mr.M mengakui sudah 2 kali menjalani aksinya. Dan barang tersebut di dapat dari seseorang (yang kini menjadi DPO polisi).

Kemudian apabila 1 gram mendapatkan nilai ekonomis Rp 1.300.000 maka jumlah keseluruh barang bukti Rp 602.407.000 ( enam ratus dua juta empat ratus tujuh ribu rupiah) dan apabila 1 gram Shabu dapat di gunakan untuk 5 orang ,maka jiwa yang terselamatkan 2.316 ( dua ribu tiga ratus enam belas) Jiwa.

Pasal yang kenakan untuk tersangka 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) undang undang 35 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.”tutup Akbp Andi M ichsan.(deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru