Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024.

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi-Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja personel Polda Jambi yang selalu berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyebutkan ada beberapa hasil ungkap kasus dalam Minggu ini yaitu diantaranya .

Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MP (30), warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang diamankan atas tuduhan mengintip, merekam, dan menyebarkan video pribadi seorang wanita muda berinisial E (21) yang merupakan tetangganya.

Kasubbid Penmas mengungkapkan bahwa pelaku secara sengaja merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi dan mengancam akan menyebarkan video korban di sosial media.

“Korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam, pelaku mengirimkan video tersebut dengan menggunakan nomor baru dan mengancam dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu, berhubungan badan, hingga melakukan video call seks (VCS). Namun karena korban tidak mau , video tersebut di sebarluaskannya kepada teman-teman korban dan di Facebook. ” Jelas Kompol Amin pada Jum’at (26/07/2024)

Korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, dan tim cyber Polda Jambi langsung melacak dan menelusuri pelaku dan didapatkan lah ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangannya di Polda Jambi.

Kemudian dipaparkan juga oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi tentang hasil ungkap kasus dari Ditresnarkoba Polda Jambi. Dalam periode Minggu ke -IV Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 9 kasus.

” Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap ada 14 orang laki-laki yang diamankan dengan barang bukti yang dikumpulkan ada Shabu 679,741 Gram dan Ganjan 2,87 Gram. 14 pelaku ini dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Ungkap Kasubbid Penmas

Yang terkahir ada ungkap kasus TPPO dari Dit Reskrimum yaitu dugaan perkara perdagangan anak dibawah umur dan atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari ungkap kasus tersebut Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua perempuan pelaku yang menjual seorang korban perempuan kepada lelaki hidung belang di aplikasi michat.

Modus pelaku adalah mengancam korban dengan pisau jika tidak mau mengikuti permintaan pelaku untuk dijual di aplikasi michat, sehingga dalam tekanan tersebut korban terpaksa mau dijual dengan tarif Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah), dan dalam hal ini tersangka memperoleh keuntungan sebasar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

” Demikianlah hasil ungkap kasus pada Minggu ke-IV Polda Jambi bulan Juli 2024 yang dapat dirilis oleh Bidhumas Polda Jambi, jika ada perkembangan kasus lebih lanjut nanti akan kita sampaikan pada konferensi pers. ” Tutup Kasubbid Penmas(Deb)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
DIREKTUR LBH CCI RUSDI.SH CFLE.,CLA Resmi Adakan Pertemuan Dengan Kepala Bidang LBH-UMK Usaha Mikro Kemenkop
Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.
Rully Wardono, S. Pd. Gr Tepilih Secara Aklamasi Nahkodai PASI Tanjab Timur 2025-2029
Prof Dr Sutan Nasomal Mengkelaim Hukuman 13 Tahun Penjara bayar Restitusi KH Achmad Labib Asrori Cabuli 4 Santri Sudah Setimpal Adil Seadilnya
Ketua Panwascam Jambi Timur Bantah Tudingan Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas
Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas, Tiga Staf Panwaslu Jambi Timur Belum Terima Haknya
Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:46

DIREKTUR LBH CCI RUSDI.SH CFLE.,CLA Resmi Adakan Pertemuan Dengan Kepala Bidang LBH-UMK Usaha Mikro Kemenkop

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:55

Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:22

Rully Wardono, S. Pd. Gr Tepilih Secara Aklamasi Nahkodai PASI Tanjab Timur 2025-2029

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:40

Prof Dr Sutan Nasomal Mengkelaim Hukuman 13 Tahun Penjara bayar Restitusi KH Achmad Labib Asrori Cabuli 4 Santri Sudah Setimpal Adil Seadilnya

Senin, 13 Januari 2025 - 20:36

Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 13:38

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 12:54

Banjir Rob Subuh Dini Hari Terjadi di Kelurahan Nipah Panjang

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!