Kasus Korupsi MAN 2 Tanjab Timur Cabjari Nipah Panjang Tahan Direktur CV. Putera Bersaudara.

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Pada hari ini Rabu 24 Juli 2024  tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang
telah melakukan pemanggilan terhadap Tersangka A selaku Direktur CV. Putera Bersaudara terkait dugaan korupsi pembangunan gedung ruang Kelas Baru sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjab Timur.

Tersangka A memenuhi Panggilan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai Tersangka dengan didampingi oleh penasehat hukumnya.

Usai Tersangka A dilakukan pemeriksaan, Langsung Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang  melakukan penahanan terhadap tersangka A, atas Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan
Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio, SH.MH menjelaskan.

Sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Di Nipah Panjang sudah meminta keterangan kepada 17 (tujuh belas) orang saksi dan
2 (dua) orang ahli untuk memperkuat temuan tindak pidana korupsi untuk menjadi acuan kami dalam penetapkan tersangka. Berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang. Atas perbuatan tersangka yang menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.669.538.459,00 (Dua miliar
enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima
puluh sembilan rupiah), berdasarkan penghitungan oleh auditor BPKP Provinsi Jambi.

Kemudian tersangka A dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di rumah tahanan Narkotika kls II B Muara Sabak.

Kepala cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio, SH.MH, menjelaskan
Bahwa tersangka A dapat dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:
Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
6 Pelaku Ilegal Drilling Di Bukit Subur Dan Bungku Di Amankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru