Selamat Atas Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades Sungai Rambut.

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 73 Kepala Desa dan 416 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tanjabtim, di lapangan Kantor Bupati, Rabu (03/07/24).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni dalam laporannya menyampaikan, dasar UU Nomor 23 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kemudian surat Mendagri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan, peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam UU Desa Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” jelasnya.

Selanjutnya, Mariontoni menyampaikan data aktif Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026, dan diperpanjang sampai dengan tahun 2028 sebanyak 28 orang. Sedangkan Kepala Desa yang mengakhiri masa jabatan pada tahun 2028 dan diperpanjang sampai dengan 2030 sebanyak 45 orang.

“Kami mohon kepada Bapak Bupati berkenan untuk mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD se Tanjabtim. Dan terima kasih kepada Ibu Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjabtim yang juga mengukuhkan seluruh pengurus TP-PKK desa se Tanjabtim,” ucapnya.

Usai mengukuhkan dan menyerahkan SK Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Tanjabtim, dalam sambutannya H. Romi Hariyanto, SE mengucapkan selamat kepada 73 Kepala Desa dan 416 BPD yang telah bertambah masa jabatannya.

Dalam sebuah acara seremonial yang khidmat, seluruh Kepala desa dan BPD Se- Kabupaten Tanjab Timur termasuk Kepala Desa Sungai Rambut Alamsyah, resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.

Semoga Bapak Kepala Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai Pemimpin Desa, serta selalu bersinergi dan bekerja sama dengan masyarakat Desa demi mewujudkan Desa Sungai Rambut yang lebih maju, dan sejahtera kedepannya.(Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Pameran Karya Akhir Semester Eksplorasi Buku Anak, Literasi dan Media Mahasiswa ITB Bandung
Rully Wardono, S. Pd. Gr Tepilih Secara Aklamasi Nahkodai PASI Tanjab Timur 2025-2029
Prof Dr Sutan Nasomal Mengkelaim Hukuman 13 Tahun Penjara bayar Restitusi KH Achmad Labib Asrori Cabuli 4 Santri Sudah Setimpal Adil Seadilnya
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia
Banjir Rob Subuh Dini Hari Terjadi di Kelurahan Nipah Panjang

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:48

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:22

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:55

Seorang Geland4ngan Di Temukan Tak Berny4wa Di Rumah Kosong RT.10 Thehok.

Senin, 13 Januari 2025 - 13:38

Prof Dr KH Sutan Nasomal Minta Presiden Jenderal Probowo Waspada Dari Kasus LA Tidak Siapnya Penanganan Bahaya Kebakaran Alam Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:12

Drektur LBH CCI Rusdi, SH.CFLE Resmi Tunjuk Langsung Ketua DPW LBH CCI SYAPRI, CFLE Untuk Provinsi Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:10

Tim Pencak Silat Debalang Negeri Sabet 22 Emas, Ketua LAM Provinsi Jambi: Alhamdulillah Dapat Juara Umum

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:42

Viral Video Razia Kepolisian Terhadap Salah Satu Hotel Yang Ada Di Kota Jambi, Polda Jambi Angkat Suara Menanggapi Video Tersebut.

Senin, 6 Januari 2025 - 22:21

DIHIMBAU UNTUK PRESIDEN RI AGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomer 146/PUU- XXII/2024 DI KAJI ULANG MENURUT PROF SUTAN NASOMAL

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!