Polres Tanjabtim Tangkap JO, Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur-Polres Tanjab Timur mengelar pres rilis hasil oprasi kejahatan kendaraan bermotor tahun 2024, kegiatan dilaksanakan di Aula Paramadina Sawita Polres Tanjab Timur pada hari kamis (04/07/2024).

Dalam pres rilis tersebut dipimipin langsung Kapolres AKBP Heri Supriawan didampingi Kabag Ops Kompol Mukhlis Gea, Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, serta personil.

AKBP Heri Supriawan menyampaikan, kegiatan oprasi kejahatan kendaraan bermotor (Jaran) dilaksanakan selama 20 hari, Berdasarkan STR/452/V/OPS.1.3 /2024 dengan menerjunkan 25 personil.

Hasil oprasi Jaran Siginjai 2024,tersebut Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 1 orang target oprasi (TO) berinisial JO, kasus penipuan dan penggelapan sepeda Motor di wilayah hukum polres Tanjab Timur.

Sedangkan Non Target Oprasi (Non TO). Satreskrim polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 8 unit motor tanpa identitas, seperti STNK dan BPKB.

Terkait kasus semuanya masih kita dalami, dan tersangka JO saat ini telah diamankan berikut barang bukti” Ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ahmad Soekany Daulay menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah pesisir untuk waspada, dan jangan lupa untuk mengunci kendaraannya saat sedang di parkir, agar tidak terjadi tindakan pidana pencurian sepeda motor”tuturnya(Rid)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan.
Polsek Sungai Gelam Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Mini Market Mahakarya
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
6 Pelaku Ilegal Drilling Di Bukit Subur Dan Bungku Di Amankan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.
Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 
Camat Nipah Panjang Amri Juhardy, S. IP Bersama Ormas Nipah Panjang Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Sadu.

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru