Kinerja Nyata MENTRI ATR/BPN RI AGUS HARIMURTI YUDHOYONO Menghadiri Langsung Konferensi Press “Pengungkapan Kasus Pidana Pertanahan Di POLDA Provinsi Jambi

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dampingi Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono konferensi pers Mafia Tanah di Aula Lantai III Gedung Siginjai Wirabakti Polda Jambi pada Selasa, (25/06/2024)

Pelaksanaan konferensi tersebut adalah untuk memaparkan hasil ungkap kasus pertanahan yang ada di wilayah Provinsi Jambi.

Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, Dirjen PSKP ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, Staff Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Irjen Pol. Widodo, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol. Arif Rachman, Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi Agustin Iterson Samosir, dan Kakanwil ATR/BPN Kota Jambi, Hary Susetyo.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bapak Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono dan menjelaskan bahwa konferensi pers hari ini merupakan ungkap kasus pertanahan di Provinsi Jambi

” Kegiatan yang dilaksanakan pada siang hari ini kedatangan Bapak menjadi energi baru untuk penanganan kasus-kasus mafia tanah di Provinsi Jambi bisa ditangani dengan baik. Mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi di Provinsi Jambi sehingga memang harus kita berantas bersama-sama. ” Ucap Kapolda Jambi

Usai sambutan dari Kapolda Jambi dilanjutkan dengan paparan press release dari Menteri ATR/BPN RI yang menyampaikan 3 kasus yang berhasil ditangani oleh Provinsi Jambi.

” Saya datang pertama kali ke Provinsi Jambi sebagai Menteri dan disambut sangat baik kemudian saya juga tadi telah datang ke Kel. Sijenjang kecamatan Jambi Timur dan menyerahkan sertifikat kepada warga disana. Kegiatan pres release ini juga merupakan komitmen bersama karena langsung dihadiri oleh Kapolda Jambi bersama Gubernur Jambi. ” Ucap Agus Harimurti

Menteri ATR/BPN RI tersebut juga menyampaikan kasus mafia tanah yang berhasil diselesaikan oleh Provinsi Jambi yaitu terkait kasus di Kab. Tebo Kec. Muaro Tabir tentang jual beli sertifikat palsu dengan kerugian 1 triliun, di Kab. Muaro Bungo tentang menguasai tanah orang lain dan memalsukan sertifikatnya dengan kerugian 211 juta rupiah dan di Kab. Batanghari tentang menguasai tanah orang lain dan memalsukan sertifikatnya dengan kerugian 37 Miliar.

” Sebelum mengakhiri penyampaian saya hari ini, perlu saya tekankan kepada seluruh masyarakat agar yang belum memiliki sertifikat tanah segera dibuat sertifikatnya. Jika sudah membuat sertifikat jangan sembarangan dititipkan dan dipinjamkan kepada siapapun, amankan dengan baik, kemudian Jangan telantarkan tanah, lakukan pemasangan patok batas dan jika telah semua dilakukan segera laporkan ke kantor satgas anti mapia tanah. ” Pesan Agus Harimurti Yudhoyono.(Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Siap Berkolaborasi dan Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah dan Pengurus Disambut Hangat Kepala BNNK Jambi.
SEMOGA PRESIDEN RI TENTUKAN TARIF MANUSIAWI UNTUK SEMUA DRIVER OJOL. PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH MENDUKUNG UNTUK DRIVER OJOL SEJAHTERA
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional.
Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.
Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
PROF SUTAN MENGHIMBAU AGAR SATU PINTU HARGA OBAT DAN HARGA PELAYANAN KESEHATAN DIBAWAH KOMANDO NEGARA
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Prof. Sutan Ketua Umum LSM Mantan Preman Mengclaem Generasi Muda Banyak Yang Gila Akibat Narkotika, Di Himbau Dinas Kesehatan Melacak Sumbernya

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:13

Kejari Tanjab Timur Terima Proses Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Dari Unit Tipikor Tanjab Timur

Senin, 17 Februari 2025 - 20:24

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025 Oleh RBP Rorena Polda Jambi.

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto Memimpin Kegiatan Penanaman Bibit Jagung Dengan Menggunakan Alat Modern Perdana.

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:00

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bid Humas Polda Jambi Gelar Kemitraan dengan Awak Media.

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:23

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Tegaskan Bahwa Pihak Kepolisian Akan Menindak Tegas Setiap Bentuk Pelanggaran Hukum.

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:55

Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:43

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Audiensi Dengan Pengadilan Tinggi Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:17

Polri Peduli , Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga.

Berita Terbaru