Tanjab Timur Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Tahun 2025-2045

Jumat, 14 Juni 2024 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com|Tanjab Timur- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur(Tanjab Timur) melalui Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045 pada Kamis (13/06/24) bertempat di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur.

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun.

Sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur  yang dibacakan oleh Plh Sekda, Suhas Purrojani, S.Sos saat membuka acara menyatakan kegiatan hari ini merupakan langkah yang prinsipil dan sangat fundamental dalam proses penyusunan RPJPD, yang secara khusus melibatkan seluruh stakeholder maupun pemerintah yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurutnya, Musrenbang ini dimaksudkan untuk menggali informasi, pendapat dan saran dengan harapan agar masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025-2045.

RPJPD merupakan perwujudan konkret dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran utama pembangunan daerah dalam jangka panjang, yang berlaku selama 20 tahun. Dokumen ini dibuat dengan mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah  sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Untuk itu, Musrenbang ini diadakan sebagai sarana untuk menjabarkan RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2045 kedalam program prioritas dalam empat periode dengan RPJMD yang kemudian diintegrasikan setiap tahunnya kedalam RKPD.” Tutup Suhas Purrojani, S.Sos. (Red)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng
Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.
Ramai- Ramai Hakim Wakil Tuhan di Indonesia Minta Naikan Gaji Mereka.
1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat
Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:44

Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:16

Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38

Camat Diduga Turut Mengetahui Pembangunan Portal Di Blok Aseng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:49

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:51

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:53

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:05

Muslimin Tanja Cawabup No Urut 2 Kukuhkan Tim Korcam Sabak Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08

MASIH MENYOAL WARGA TIONGKOK CURI EMAS 774 KG DISESALKAN PROF SUTAN KETUA HARIAN MAUNG!!!

Berita Terbaru