Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Dua Ranperda

Rabu, 29 Mei 2024 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

?????????????????????????????????????????????????????????

?????????????????????????????????????????????????????????

Sabaknews.com|Tanjab Timur– DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak Dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/5/2024) di gedung utama DPRD Tanjab Timur.

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar Kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum pada 27 Mei kemarin.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE , didampingi Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE serta dihadiri oleh Staf Ahli Bupati,  Risdiansyah, ST.MM  beserta para Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan serta jajarannya, kepala OPD atau yang mewakili, Forkopimda serta para awak media.

Dalam rapat ini, masing-masing Fraksi DPRD Tanjab Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum daerah, dimana masing-masing Fraksi DPRD menyetujui adanya ranperda tentang perubahan pemeliharaan hewan ternak dan perubahan penyelenggaraan ketertiban umum yang dianggap perlu perubahan untuk dijadikan suatu payung hukum.

Juru Bicara Fraksi PAN Firmansyah Ayusda menyampaikan Pandangan Umum, demi lancarnya pembahasan dua Ranperda meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan- bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan.

Sedangkan Jubir RNR H. Hamzah menyampaikan pandangan umumnya mempertanyakan apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau tidak Perda no 3 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 sehingga memerlukan utu bentuk evaluasi.

Fraksi RNR mempertanyakan dengan pihak mana saja dan menggunakan cara serta kajian apa dalam pembuatan naskah akademik untuk membuat Ranperda tersebut. Dan Fraksi RNR menyarankan terkait dua Ranperda yang diajukan agar dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

Jubir Fraksi Golkar, Hj. Dewi Julianti,SE m nyampai kan pandangan umumnya menilai rancangan Perda ini masih banyak penjelasan yang kabur atau multi tafsir yang akan memunculkan konflik sosial ditengah masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Guntur, S.Pi menyampaikan pandangan umumnya menyetujui Ranperda tentang perubahan hewan ternak dan ranperda tentang perubahan atas perda daerah no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Fraksi BBI dengan Jubir Ambo Acok menyampaikan pandangan umumnya  perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 tentang Hewan Ternak dan Perubahan Ranperda no 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum , berharap Perda ini nantinya akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang ang meliputi tertib pasilitas umum , tertinggi bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial.

“Pandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Tanjabtim menyetujui pentingnya inovasi daerah agar daerah tersebut khususnya Tanjab Timur memiliki Perda yang lebih baik, sehingga nantinya masyarakat Tanjab Timur akan mendapat suatu Perda yang lebih baik lagi kedepannya.” Tutup Ketua DPRD (Red)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Rully Wardono, S. Pd. Gr Tepilih Secara Aklamasi Nahkodai PASI Tanjab Timur 2025-2029
Prof Dr Sutan Nasomal Mengkelaim Hukuman 13 Tahun Penjara bayar Restitusi KH Achmad Labib Asrori Cabuli 4 Santri Sudah Setimpal Adil Seadilnya
Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih
Banjir Rob Subuh Dini Hari Terjadi di Kelurahan Nipah Panjang
Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto Pimpin Upacara HUT Bank 9 Jambi ke-62
Viral Video Razia Kepolisian Terhadap Salah Satu Hotel Yang Ada Di Kota Jambi, Polda Jambi Angkat Suara Menanggapi Video Tersebut.
Wabup H. Robby Nahliansyah, SH Hadiri Paripurna Istimewa HUT Ke-68 Provinsi Jambi

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:50

PROF. KH. SUTAN NASOMAL, MENGHIMBAU PRESIDEN RI AGAR TNI POLRI JUGA MENDAPATKAN RUMAH GRATIS

Jumat, 29 November 2024 - 17:14

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan kondisi Keamanan Pleno PPK se Kota Sungai Penuh.

Rabu, 20 November 2024 - 19:03

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, dan Forkopimda Jambi Melaksanakan Launching Gugus Tugas Polri Dalam Mendukung Ketahanan Pangan.

Minggu, 10 November 2024 - 23:56

Plt Bupati Robby Ikuti Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:54

Paslon Bupati nomor 02 Dillah-Muslimin Hadiri HUT ke 25 Tanjab Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:38

Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. M. Edi Faryadi ikuti pelaksanaan kegiatan Do’a dan Sholawat dalam rangka Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:35

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:30

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri pelaksanaan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 yang digelar di Lapangan Makorem 042/Gapu.

Berita Terbaru

error: KASIAN DECH LOE!!!!!