Sekda Sapril Mewakili Pemkab Tanjab Timur Tetapkan Propemda Tahun 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabaknews.com | Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan daerah kabupaten Tanjabtim tahun 2024, dalam sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup yang juga dihadiri Sekda Tanjabtim, Sapril selaku eksekutif.

Adapun rangkaian dalam sidang paripurna yang juga turut hadir jajaran forkopimda hingga sejumlah undangan lainnya dalam lingkup Pemkab Tanjabtim untuk mendengarkan penyampaian Sekda selaku eksekutif, Selasa (19/03/2024).

Dihadapan Anggota DPRD Tanjab Timur, Sapril menyampaikan kata sambutan Bupati Tanjabtim, atas penetapan program pembentukan Perda Kabupaten Tanjabtim tahun 2024, yaitu dari beberapa rangkaian sidang yang dimaksud.

“Eksekutif dalam penyampaian berupa 8 usulan rancangan perda dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, perubahan APBD tahun 2024 hingga APBD tahun 2025,” kata Sapril.

Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan ternak, penyidik pegawai negeri sipil, perubahan atas peraturan nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, rencana pembangunan Tanjabtim tahun 2025 – 2045 serta rencana pembangunan industri Tanjabtim tahun 2021 – 2041.

Diakhir penyampaian Sapril berharap, Raperda yang ditetapkan dalam program pembentukan Perda tahun 2024 dapat dibahas dan ditetapkan menjadi perda yang berpedoman pada prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaanya nanti dapat berjalan efektif dan efesien sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutup Sekda (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Sabaknews.com.

Berita Terkait

Seakan Kebal Hukum, SPBU APMS 76.913.02 Kab. Mamasa, Malakbo Jadi Pasar Bagi Mafia Pertalite dan Bio Solar, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Muara Sabak Timur Menyusun Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2026
Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.
Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 
Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.
Camat Nipah Panjang Amri Juhardy, S. IP Bersama Ormas Nipah Panjang Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Sadu.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 17:56

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu 11,7 Kg Jaringan Internasional Total 15 Milyar.

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:02

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel.

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:56

Kejari Tanjab Timur Melalui Bidang Intelijen Laksanakan Giat JMS Di SMPN 4 Guna Meningkatkan Kesadaran Hukum Generasi Muda. 

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:50

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:16

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Senin, 3 Februari 2025 - 20:18

Aklamasi, Anton Gumay Resmi Pimpin KONI Kota Jambi Periode 2025-2029.

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:37

Jelang Peringatan Hari Pers Nasional, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Penghargaan ke Dansat Brimob Polda Jambi.

Berita Terbaru